Deli Serdang, Faktainews.com | Tim Pengamanan (PAM) PTPN IV Regional II Unit Kebun Tandem kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset negara dengan menggagalkan aksi pencurian berondolan kelapa sawit di Afdeling III Blok 239, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 16.35 WIB.
Dalam patroli rutin, petugas memergoki seorang pria yang tengah melangsir hasil curian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dihentikan setelah dilakukan pengejaran singkat dan aman.
Pelaku diketahui bernama Bebi Nanda (43), warga Dusun VIII Tandan Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 goni berondolan kelapa sawit seberat kurang lebih 60 kilogram.
![]() |
Barang bukti yang diamankan, antara lain: 1 goni plastik berisi berondolan sawit (±60 kg), 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Afdeling III (Bulu Cina) untuk pemeriksaan awal, kemudian diserahkan ke Polsek Tandam Hilir guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Asisten, Korkam, dan Manajer Kebun. Pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan sebagai upaya menekan praktik pencurian yang merugikan perusahaan dan negara.
Pihak keamanan menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di lingkungan perkebunan, serta akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.
{Team/ Faktainews.com}

