![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Tersangka berinisial ADLAN alias Alan, warga Dusun II, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, dibekuk petugas pada Senin, 29 Desember 2025, di kediamannya tanpa perlawanan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus narkotika, alat timbangan, serta uang tunai sebesar Rp45.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba.
Kapolsek Pantai Labu, IPTU Sujarwo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tersangka telah lama menjadi target operasi kepolisian karena diduga aktif mengedarkan narkotika di wilayah Desa Kelambir dan sekitarnya.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan narkotika beserta alat pendukung lainnya,” ujar IPTU Sujarwo.
Saat ini, tersangka ADLAN alias Alan telah diamankan di Mapolsek Pantai Labu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Terpisah, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih, S.Sos., SIK, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada pukul 20.55 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi yang diberikan.
{Team/ Faktainews.com}
