Aksi Pemanen Liar Kembali Digagalkan, Pelaku Digiring ke Polisi

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi panen tidak resmi di areal Kebun Tanjung Garbus berhasil digagalkan. Jajaran pengamanan kebun bersama KORKAM dan BKO Yon Zipur mengamankan seorang pelaku saat patroli pengamanan panen resmi di Blok 6 TM 2013, Sabtu (3/1/2026) sore.



Patroli dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB dengan metode berjalan kaki menyusuri areal blok. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan panen sesuai ketentuan serta mencegah pencurian hasil kebun.



Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai keberadaan seorang pria di dalam areal blok. KORKAM bersama BKO Serka Ridon Manurung kemudian melakukan pengintaian secara tertutup. Hasil pengamatan memastikan pelaku tengah melakukan panen tidak resmi dengan mengutip brondolan kelapa sawit tanpa izin perusahaan.



Petugas segera melakukan penyergapan dan penangkapan setelah memastikan adanya pelanggaran. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu goni brondolan kelapa sawit dengan berat sekitar 30 kilogram.



Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Utama Pos Pengamanan TGP untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendataan. Usai proses tersebut, pelaku diserahkan ke Polsek Pagar Merbau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Diketahui, pelaku bernama Selamet (35), beragama Islam, bekerja sebagai sopir damtruk, dan berdomisili di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau.



Kegiatan pengamanan ini melibatkan 2 personel Security OS, 1 Danton, 1 personel BKO dari Yon Zipur, serta KORKAM sebagai penanggung jawab lapangan.



Pihak pengamanan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga aset perusahaan serta menegakkan aturan hukum. Tindakan tegas terhadap panen tidak resmi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di areal perkebunan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)