Patroli Rutin Kembali Gagalkan Pencurian Sawit, Satu Pelaku Ditangkap

Redaksi
By -
0



Perbaungan, Faktainews.com
| Rizal (42), warga Karang Anyar, diamankan tim keamanan PTPN IV Kebun Melati saat kedapatan melakukan pungutan brondolan tanpa izin di areal perkebunan. Penindakan tersebut dilakukan dalam patroli rutin pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.



Peristiwa itu terjadi di Afdeling I Blok 17 tanaman menghasilkan (TM) tahun tanam 2018, tepatnya di area perbatasan kebun yang selama ini dikenal rawan aktivitas ilegal. Saat melakukan patroli, petugas mendapati pelaku tengah mengutip brondolan sawit secara tidak sah.



Petugas jaga Eriza Syaputra (Seksi JWM) segera berkoordinasi dengan personel pengamanan lainnya, yakni Darbakti (Bapam), Endra Gunawan (BKO 122), Safi’i (Danton), serta Prastowo (Dandru). Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan di lokasi.



Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan Rizal, petugas menyita barang bukti berupa satu goni berisi brondolan sawit dengan estimasi berat sekitar 15 kilogram.



Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.



Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik perbatasan dan pada jam-jam rawan, guna menutup celah terjadinya praktik panen liar.



Ia memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah kerjanya. Pengamanan, kata dia, akan dilakukan secara maksimal, terukur, dan berkelanjutan.



“Tidak ada toleransi terhadap praktik panen liar. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)