Pengendapan Berulang Berbuah Hasil: Pelaku Pencurian Sawit Akhirnya Dibekuk di Kebun Tandem

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya berulang tim pengamanan Kebun Tandem dalam memburu pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) akhirnya membuahkan hasil. Setelah beberapa kali melakukan pengendapan di titik rawan, petugas berhasil membekuk seorang pelaku dalam operasi patroli, Sabtu (11/3/2026) sekitar pukul 10.45 WIB di areal Afdeling V Blok 634, Kelambir.



Tim gabungan dari Rayon B yang melibatkan unsur keamanan Afdeling V dan VII bergerak cepat saat memergoki pelaku tengah melangsir buah sawit keluar dari areal kebun. Tanpa memberi ruang, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi.



Pelaku diketahui bernama Andika Syahputra (30), warga Jalan Kapan I, Kelambir, yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Penangkapan ini disebut sebagai hasil dari serangkaian pengendapan dan pemantauan intensif yang sebelumnya telah dilakukan petugas di kawasan tersebut. 



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 tandan buah sawit jenis TBS, satu bilah egrek yang digunakan untuk memanen, serta satu pasang sarung tangan yang diduga digunakan saat beraksi.



Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa strategi pengendapan yang dilakukan tim pengamanan tidak sia-sia. Dengan pola patroli dan pemantauan yang lebih terarah, ruang gerak pelaku kejahatan di areal perkebunan semakin dipersempit.



Manajemen Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan, terutama di titik-titik rawan. Tidak ada toleransi terhadap praktik pencurian maupun panen liar. 



Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku. 



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)