![]() |
Perbaungan, Faktainews.com | Tim keamanan PTPN IV Kebun Melati kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perusahaan. Dalam rentang waktu sekitar satu jam, dua aksi pencurian brondolan sawit berhasil digagalkan di lokasi berbeda pada Sabtu malam (29/5/2026). Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 19.20 WIB di Afdeling I Blok 18, kawasan yang terhubung dengan akses Pringgan Kampung, jalur yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk keluar masuk areal perkebunan.
Saat patroli rutin berlangsung, petugas jaga Putra dan Irwan (Seksi JWM) bersama personel pengamanan lainnya, yakni Darbakti (Bapam), Andra (BKO 122), Riki (BKO Polri), Safi’i (Danton), serta Prastowo (Dandru), mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pencurian brondolan sawit.
Tim pengamanan kemudian bergerak cepat melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Suharyanto (39), warga Pondok Monyet, Kebun Melati. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu goni brondolan sawit seberat 50 kilogram serta satu unit sepeda motor Honda Supra yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Belum genap satu jam berselang, tim keamanan kembali menggagalkan aksi serupa di Afdeling III Blok 55, sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi tersebut juga berada di jalur akses Pringgan Kampung, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas ilegal.
Petugas jaga Herbin dan Jefri (Seksi JWM), bersama personel pengamanan Darbakti (Bapam), Dimas dan Agus Supriyono Marbun (BKO 122), Safi’i (Danton), serta Sukirman (Dandru), kembali mendapati aktivitas mencurigakan saat patroli rutin dilakukan.
Dalam penindakan itu, satu pelaku kembali berhasil diamankan. Ia diketahui bernama Misman (50), warga Dusun V Pegajahan. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu goni brondolan sawit seberat 40 kilogram serta satu unit sepeda motor Honda Supra 125 yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan dua kasus dalam satu malam ini kembali menegaskan komitmen tim pengamanan Kebun Melati dalam menekan praktik pencurian hasil perkebunan. Intensitas patroli rutin di titik-titik rawan dinilai efektif mencegah potensi kerugian perusahaan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan kebun.
Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, saat di konfirmasi mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk pencurian di areal perkebunan.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Pengamanan terus kami perkuat, patroli rutin ditingkatkan, dan siapa pun yang tertangkap akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}
