Satpol PP Deli Serdang Ringkus Tiga Pencuri Kabel di Gedung Eks Delimas, Langsung Digelandang ke Polsek

Redaksi
By -
0



Lubuk Pakam, Faktainews.com
| Tiga pria yang diduga terlibat aksi pencurian kabel di Gedung Eks Delimas, Lubuk Pakam, berhasil diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/5/2026) pagi.



Penangkapan para pelaku bermula saat seluruh personel Satpol PP Deli Serdang tengah melaksanakan apel pagi di halaman Gedung Eks Delimas sekitar pukul 08.00 WIB. Di tengah kegiatan berlangsung, seorang petugas yang berjaga melaporkan adanya dugaan aksi pencurian di lantai empat gedung tersebut.



Mendapat laporan itu, personel Satpol PP langsung bergerak cepat melakukan penyisiran ke seluruh lantai dan area gedung untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi.



Upaya tersebut membuahkan hasil. Seorang pelaku pertama berhasil diamankan petugas. Tak berselang lama, dua rekannya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian juga berhasil diringkus saat bersembunyi di area gedung.



Ketiga terduga pelaku diketahui berinisial Anil (33), Aren (19), dan Yose Haponasan Manik (19). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Lubuk Pakam I–II. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga melakukan pencurian kabel di kawasan Gedung Eks Delimas.



Saat menjalani pemeriksaan awal, para pelaku mengaku aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Mereka mengaku telah dua kali melakukan pencurian kabel di Gedung Eks Delimas.



Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Lubuk Pakam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)