Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Pemilik Sabu di Pantai Labu

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial I (31), warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.



Terduga pelaku diamankan personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.



Kejadian bermula pada Senin, 14 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki di Desa Denai Sarang Burung yang dicurigai menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu.



Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.



Selanjutnya, personel melakukan tindakan kepolisian dengan menangkap dan mengamankan pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram.



Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, personel Sat Narkoba melakukan interogasi awal terkait kepemilikan narkotika tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya.



Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Dalam konfirmasinya, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, membenarkan bahwa personelnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.



“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” ujar Kasat Narkoba.



Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)