Kepergok Mencuri Sawit, Surya Handoko Dibekuk Tim PAM, Berakhir di Polsek Batang Kuis



Batang Kuis, Faktainews.com
| Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan. Seorang pria bernama Surya Handoko, warga Dusun III, Pasar 5, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, ditangkap setelah kepergok memanen sawit secara ilegal di Pasar 6 Barat, Afdeling III Blok 09 (Sawit Kecil), Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, sekaligus menyelamatkan 8 tandan buah sawit yang diduga hendak dibawa keluar dari areal perkebunan.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas jaga yang tengah melaksanakan patroli rutin memergoki pelaku sedang memanen buah sawit secara ilegal. Menyadari adanya tindak pidana, petugas segera berkoordinasi dengan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk melakukan penyergapan.

Tim PAM kemudian bergerak cepat mengepung lokasi. Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku sempat berupaya meninggalkan areal perkebunan. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Dalam operasi itu, petugas berhasil menyelamatkan 8 tandan buah segar (TBS) dengan estimasi berat sekitar 40 kilogram, serta 5 kilogram brondolan (komidel). Seluruh hasil panen ilegal berhasil diamankan sehingga tidak ada TBS milik perusahaan yang sempat keluar dari areal perkebunan.

Petugas juga mengamankan satu bilah dodos yang diduga digunakan pelaku untuk memanen buah sawit secara ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Operasi penindakan tersebut melibatkan petugas jaga Ibnu dan Deni Mulia (Security JWM), didukung personel bantuan Bima, serta tim pengamanan yang dipimpin Koordinator Keamanan (Korkam) Ramli Saragih, bersama personel BKO TNI Praka Lamhot Situmorang, Pratu Nelvan Hulu, Pratu J. Da Costa Pereira, dan Danton Ibnu Faisal.

Usai diamankan, Surya Handoko bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pencurian maupun panen liar di areal perkebunan. Menurutnya, setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, patroli rutin, pengendapan, dan operasi penindakan akan terus diperkuat di seluruh titik rawan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam melindungi aset negara.

Horas juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aksi pencurian hasil perkebunan. Selain merugikan perusahaan dan negara, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang berkonsekuensi hukum. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencurian. Siapa pun yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama