
PANTAI LABU, Faktainews.com | Keluhan warga terhadap aktivitas peternakan CV Putra Jaya Farm di Dusun VI, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat. Setelah sebelumnya mempersoalkan bau menyengat dan limbah yang diduga masuk ke persawahan, kini warga mengaku hasil panen padi di lahannya ikut merosot dalam kurun waktu setahun terakhir.
Salah seorang warga yang terdampak, Budi (35), mengatakan hasil panen tahun ini jauh menurun dibanding musim sebelumnya. Ia menduga penurunan hasil pertanian tersebut berkaitan dengan limbah kotoran peternakan yang masuk ke area persawahannya.
“Tahun lalu hasil panen masih lumayan, bisa dapat sekitar 15 goni. Tahun ini tidak sampai 10 goni. Menurut saya penyebabnya karena limbah itu. Anak padi tidak banyak, banyak yang patah, batangnya pendek, dan banyak penyakit seperti jamur,” ujar Budi kepada awak media.
Menurut Budi, penurunan hasil panen tersebut dirasakan dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir. Ia membandingkan kondisi lahan sebelum dan setelah aktivitas peternakan berlangsung di sekitar persawahan.
Meski demikian, dugaan keterkaitan antara limbah peternakan dan penurunan hasil panen tersebut belum dapat dipastikan. Diperlukan pemeriksaan teknis dan kajian dari instansi berwenang untuk mengetahui penyebab pasti kondisi tanaman serta faktor yang memengaruhi produktivitas lahan.
Persoalan limbah, kata Budi, tidak hanya berdampak pada tanaman padi. Kondisi sawah yang diduga terdampak juga disebut menyulitkan proses pemanenan.
Ia mengaku kesulitan mendapatkan tenaga kerja karena sebagian pekerja merasa jijik dengan kondisi sawah yang diduga tercampur kotoran limbah peternakan.
“Pekerja tani juga merasa jijik karena ada kotoran limbah peternakan yang masuk ke sawah. Akhirnya saya terpaksa ikut membantu mengarit padi,” katanya.
Bagi Budi, persoalan tersebut bukan semata soal penurunan hasil panen. Jika kondisi itu terus berlangsung, ia khawatir produktivitas lahan pertanian warga semakin menurun dan petani semakin kesulitan mempertahankan mata pencahariannya.
Mereka juga meminta pemerintah tidak hanya memeriksa dugaan limpahan kotoran limbah, tetapi turut mengecek sistem pengelolaan dan penampungannya.
Pemeriksaan juga diminta mencakup legalitas dan perizinan usaha, kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air bawah tanah, serta potensi dampak aktivitas peternakan terhadap lahan pertanian masyarakat.
Kini, hasil pengujian DLH dan tindak lanjut DPRD menjadi perhatian warga. Mereka berharap penanganan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau pengambilan sampel, melainkan menghasilkan solusi yang jelas dan terukur agar dugaan limpahan kotoran limbah tidak kembali mengganggu lahan pertanian masyarakat.
Warga menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan pemerintah. Bagi mereka, persoalan ini menyangkut keberlangsungan lahan pertanian dan mata pencaharian, sehingga membutuhkan penanganan yang tuntas, bukan sekadar respons sementara.
{Team/ Faktainews.com}