
Batang Kuis, Faktainews.com | Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Bandar Klippa kembali berhasil digagalkan. Seorang pelaku panen liar, Surya (32), warga Dusun III, Desa Batang Jambu, ditangkap Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa saat kepergok hendak melangsir hasil curiannya melalui akses Pasar 5, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.55 WIB.
Penangkapan yang semula berlangsung lancar berubah menegangkan ketika pelaku melakukan perlawanan. Tidak hanya memiting salah seorang petugas keamanan, Surya juga menggigit tangan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO), Nelvan, saat hendak dibawa dari lokasi kejadian. Meski mendapat perlawanan sengit dan sempat dihalangi dua rekan pelaku, Tim PAM tetap berhasil mengendalikan situasi hingga tersangka akhirnya diamankan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel keamanan yang melakukan pengendapan di Afdeling IV Blok 20 Pasar 5 melihat seorang pria diduga sedang memanen buah sawit secara ilegal. Setelah memastikan pelaku hendak membawa hasil panennya keluar dari areal perkebunan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.
Dalam operasi itu, Tim PAM berhasil mengamankan 3 tandan buah segar (TBS) dengan berat sekitar 30 kilogram, 10 kilogram brondolan (komidel), 1 bilah egrek, serta 1 buah fiber yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan panen liar.
Situasi kembali memanas ketika pelaku hendak dibawa menggunakan sepeda motor. Dua orang yang diduga merupakan rekan pelaku, masing-masing berinisial Alpin dan Dipo, datang dari arah Pasar 5 dan berupaya membebaskan Surya dari penguasaan petugas.
Dalam kericuhan tersebut, Surya melakukan aksi perlawanan dengan memiting petugas keamanan dan menggigit tangan personel BKO. Namun berkat kesigapan personel BKO bersama Koordinator Keamanan (Korkam), upaya perlawanan itu berhasil dipatahkan sehingga tersangka tetap dapat diamankan tanpa berhasil melarikan diri.
Usai situasi terkendali, tersangka dibawa ke Kantor Kebun Bandar Klippa untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, pada pukul 17.32 WIB, Surya beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kuis guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan operasi tersebut kembali menunjukkan kesiapsiagaan Tim PAM Kebun Bandar Klippa dalam menjaga aset perusahaan dari praktik panen liar yang terus merugikan. Berkat respons cepat petugas, seluruh hasil panen ilegal berhasil diselamatkan sehingga tidak ada satu pun TBS milik perusahaan yang berhasil dibawa keluar dari areal perkebunan.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli, pengendapan, dan operasi penindakan di seluruh titik rawan sebagai bagian dari komitmen melindungi aset perusahaan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik panen liar maupun pencurian hasil perkebunan. Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Horas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas panen liar maupun pencurian hasil perkebunan. Selain merugikan perusahaan dan negara, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
{Team/ Faktainews}