![]() |
Langkat, Faktainews.com | Tim Pengamanan (PAM) Kebun Batang Serangan kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Dalam operasi pengintaian dan penyergapan di areal Afdeling I Blok 17, Sumisno (38), warga Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, berhasil diringkus saat diduga melakukan panen liar pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 5 tandan TBS dan 18 kilogram komedil. Seluruh hasil panen berhasil diselamatkan sehingga tidak ada kerugian yang dialami perusahaan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Mandor I Afdeling I, Bogel, yang tengah melakukan pengecekan ancak panen pada sore hari, menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pemanenan liar di kawasan pinggir Kampung Tahun 11.
Informasi itu segera diteruskan kepada Tim PAM Kebun Batang Serangan. Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Korkam Peltu Lukman Wau bersama personel pengamanan langsung melakukan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Sumisno di kawasan kuburan Afdeling I Blok 17 tanpa perlawanan.
Operasi tersebut melibatkan Peltu Lukman Wau (Korkam), Gusti Randa Marpaung (BKO Zipur), Tumangger (BKO Zipur), Legianto (Korwil Afdeling I), serta Wedy Syahputra (Danton KS).
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dilaporkan kepada pimpinan kebun. Atas arahan manajemen, Sumisno berikut barang bukti lima tandan TBS diserahkan ke Polsek Padang Tualang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Batang Serangan, H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan perusahaan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pencurian maupun aktivitas panen liar di areal perkebunan. Menurutnya, pengamanan aset akan terus diperkuat melalui patroli rutin, pengawasan di titik-titik rawan, serta sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum.
"Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus memperkuat sistem pengamanan agar tidak ada ruang bagi pelaku panen liar maupun pencurian hasil kebun. Perlindungan aset perusahaan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlangsungan produksi," tegas H. Riza M. Kasa.
{Team/ Faktainews.com}
