
Sumut, Faktainews.com | Tim Keamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga aset perusahaan. Seorang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Sarto (62), berhasil diamankan saat diduga hendak melangsir hasil panen ilegal di areal Afdeling II Blok 50, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel keamanan, BKO, dan security Kebun Tandem di sejumlah titik yang rawan pencurian.
Pengungkapan kasus bermula ketika petugas patroli memergoki seorang pemanen liar yang sedang melangsir tandan buah segar menggunakan becak bermotor (betor). Menyadari adanya aktivitas mencurigakan, tim keamanan melakukan pengendapan untuk memastikan pergerakan pelaku.
Saat pelaku bergerak menuju areal ladang tebu, tim langsung melakukan penyergapan. Pelaku yang tidak sempat melarikan diri akhirnya tak berkutik dan berhasil diamankan bersama barang bukti tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui bernama Sarto (62), warga Jalan Sawi Gang Sayur, Tandem Hilir.
Dalam operasi tersebut, Tim Keamanan Kebun Tandem mengamankan barang bukti berupa 7 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Komedel 20 dengan estimasi berat sekitar 140 kilogram, serta satu unit becak bermotor (betor) berbasis Honda Supra tanpa pelat nomor yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Binjai untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian hasil perkebunan maupun aktivitas panen liar. Seluruh areal operasional berada dalam pengawasan ketat, dan setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam pengambilan maupun penampungan hasil perkebunan secara ilegal karena selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada proses hukum.
{Tem/ Faktainews.com}