
Batang Kuis, Faktainews.com | Aktivitas galian C yang diduga berkedok program cetak sawah kembali menjadi sorotan di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Setelah sempat berhenti, kegiatan penggalian tanah itu diduga berpindah Jalan dari Dusun II, Desa Mesjid, dan hingga Kamis (23/7/2026) masih berlangsung.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan satu unit alat berat jenis excavator masih beroperasi mengeruk tanah. Pada saat yang sama, ratusan truk pengangkut material tampak silih berganti keluar masuk lokasi membawa tanah hasil galian.
Aktivitas tersebut kembali memicu keresahan warga. Selain diduga belum mengantongi perizinan yang sesuai ketentuan, kegiatan itu juga disinyalir menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk mengoperasikan alat berat. Sementara itu, material hasil galian diangkut menggunakan truk bertonase berat yang melintasi kawasan permukiman, termasuk Jalan Pancasila, Desa Paya Gambar.
Lalu lintas kendaraan berat yang berlangsung hampir sepanjang hari dikeluhkan warga karena menimbulkan debu tebal, mengganggu kenyamanan lingkungan, serta dikhawatirkan mempercepat kerusakan badan jalan.
"Kalau truk terus keluar masuk dengan muatan berat, jalan desa ini dikhawatirkan cepat rusak. Kami yang setiap hari melintas tentu akan merasakan dampaknya. Belum lagi debu yang beterbangan setiap kali truk melintas," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain persoalan debu, warga juga menilai kendaraan yang diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas berpotensi membahayakan pengguna jalan. Mereka khawatir kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan pada akhirnya menjadi beban masyarakat.
Menurut warga, memperbaiki jalan yang rusak bukan perkara mudah. Selain membutuhkan waktu yang panjang, proses perbaikannya juga memerlukan anggaran yang besar.
"Kalau jalan sudah rusak dan berlubang, memperbaikinya tidak mudah. Bahkan ketika sudah menjadi perhatian publik sekalipun, belum tentu penanganannya bisa cepat," kata warga lainnya.
Warga juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penggalian tersebut. Mereka berharap instansi terkait tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas kegiatan, termasuk perizinan penggalian maupun pengangkutan material.
Pantauan awak media juga memperlihatkan alat berat jenis excavator beroperasi hampir setiap hari di lokasi. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa operasional alat berat menggunakan BBM jenis solar bersubsidi, yang berdasarkan ketentuan pemerintah diperuntukkan bagi sektor dan kelompok penerima tertentu.
Apabila dugaan tersebut terbukti, penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan usaha komersial seperti galian C berpotensi bertentangan dengan ketentuan mengenai penyaluran dan pemanfaatan BBM bersubsidi serta dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
"Seharusnya solar subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk kepentingan bisnis seperti ini," ujar seorang warga.
Menurut warga, aktivitas tersebut terkesan berlangsung tanpa hambatan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan yang diduga melanggar aturan.
"Lokasinya jelas, kegiatannya berlangsung secara terbuka. Kenapa belum ada tindakan? Itu yang membuat kami bertanya-tanya," ujar warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, serta instansi pemerintah yang berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran terkait perizinan, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Reporter: Jansen.