Supir Manajer Kebun Batang Serangan, Roza, Ringkus Pencuri Sawit; 16 Tandan TBS Berhasil Diselamatkan, Pelaku Digelandang ke Polres Langkat



Langkat, Faktainews.com
| Aksi cepat supir Manajer Kebun Batang Serangan, Roza, menggagalkan upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Afdeling III Blok 54, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.

Peristiwa itu bermula saat Roza melintas di lokasi usai lepas piket. Ia melihat seorang pemanen liar sedang beraksi memanen TBS di areal kebun. Menyadari adanya dugaan tindak pencurian, Roza terlebih dahulu menghubungi Tim Pengamanan (PAM) Kebun Batang Serangan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun, tanpa menunggu personel keamanan tiba di lokasi, Roza memilih bertindak cepat. Dengan sigap ia mendatangi pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Setelah pelaku berhasil dikuasai, Tim PAM yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti.

Pelaku diketahui bernama Malindo (31), warga Beteng Sari. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 16 tandan TBS dan 15 kilogram komedil. Seluruh hasil panen yang hendak dibawa pelaku berhasil diselamatkan sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Menerima laporan dari Roza, Tim PAM yang dipimpin Korkam Peltu Lukman Wau bersama personel BKO dan petugas keamanan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Operasi tersebut melibatkan Peltu Lukman Wau (Korkam BSN), Serka Harepa (BKO Zipur), Wedy Syahputra (Danton Satpam), Baharaka Johanes (BKO Brimob), Sertu F. Tampubolon (BKO Kodim), Afrizal (Danru Security), serta Endrik Hendrawan dan Juliyanto (Security OS).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dilaporkan kepada pimpinan kebun. Atas arahan pimpinan, kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Langkat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen Kebun Batang Serangan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pencurian maupun aktivitas ilegal di areal perkebunan. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi aset, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan keberlangsungan produksi tetap berjalan optimal.

Perusahaan juga akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui patroli rutin, pengawasan di titik-titik rawan, serta koordinasi yang intensif dengan Aparat Penegak Hukum guna menekan potensi tindak kriminal di lingkungan perkebunan.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama