Belum 24 Jam, Tim Buser Bandar Klippa Kembali Sikat Pencuri Sawit



Batang Kuis, Faktainews.com
| Belum genap 24 jam setelah penindakan sebelumnya, Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menggagalkan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. M. Wahyu Abdila (28), warga Desa Paya Gambar Gang Neraka, Kecamatan Batang Kuis, diamankan saat hendak melangsir hasil panen keluar dari areal perkebunan, Minggu (16/8/2026) sore.

Penindakan berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB di Afdeling IV Blok 21 dan 22 Pasar 6, Kebun Bandar Klippa. Saat itu, petugas jaga Bima Saputra dari Seksi Jaga Wira Mandiri (JWM) dan M. Putra dari Security KS tengah melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan.

Dalam patroli tersebut, petugas memergoki seorang pria yang tengah melakukan panen liar sambil memikul TBS untuk dibawa keluar dari areal kebun. Jalur Desa Paya Gambar Gang Neraca diduga menjadi akses yang hendak digunakan untuk melangsir hasil panen.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada unsur pengamanan. Tim Buser yang terdiri atas komando pengamanan, Danton, serta personel BKO TNI-Polri segera bergerak menuju lokasi.

Tim kemudian mengepung kawasan Blok 21 dan 22 untuk menutup ruang gerak serta jalur keluar. Upaya tersebut membuahkan hasil. M. Wahyu Abdila berhasil diamankan sebelum sempat membawa hasil panen keluar dari areal perkebunan.

Petugas selanjutnya menyisir sekitar lokasi penangkapan. Dari penyisiran tersebut, ditemukan 5 tandan TBS kelapa sawit dengan total berat sekitar 50 kilogram yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.


M. Wahyu Abdila bersama barang bukti dibawa ke Kantor Kebun Bandar Klippa untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan selesai, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kuis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut, Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan tanpa hak.

Menurut Horas, pengamanan di seluruh areal kebun terus diperketat. Patroli rutin, pengendapan di titik rawan, serta koordinasi antara petugas keamanan, Tim Buser, personel BKO TNI-Polri dan Aparat Penegak Hukum terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Setiap pelanggaran yang ditemukan di kawasan perkebunan akan ditindak dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Horas.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama