Kepergok Panjat Pohon Sawit, Baktiar Langsung Dibekuk Tim PAM Bandar Klippa, Digelandang ke Polsek



Percut Seituan, Faktainews.com
| Baktiar (29), warga Jalan Serayahu, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, diamankan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa setelah tertangkap saat melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan, Minggu (16/8/2026) pagi.

Baktiar diamankan sekitar pukul 08.00 WIB di Afdeling II, Blok 08, Pasar 4, Kebun Bandar Klippa. Saat itu, petugas jaga Rayon A, Alwi Rambey dari Seksi Jaga Wira Mandiri (JWM), tengah menjalankan patroli rutin di kawasan perkebunan.

Dalam patroli tersebut, petugas memergoki seorang pria yang tengah melakukan pencurian dengan cara memanjat pohon sawit. Temuan itu langsung dilaporkan kepada Korkam dan personel BKO.

Petugas kemudian melakukan pengendapan di sekitar Afdeling II, Blok 08, Pasar 4. Tim PAM selanjutnya bergerak cepat melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Dari lokasi, petugas mengamankan 3 tandan TBS kelapa sawit dengan total berat sekitar 51 kilogram serta satu bilah pisau yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Jalur yang menjadi akses keluar-masuk hasil perkebunan berada di kawasan Pasar 4, Cinta Rakyat.

Baktiar bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Afdeling II Saentis untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setelah pemeriksaan, Baktiar beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut, Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pencurian maupun pengambilan hasil perkebunan tanpa hak.

Menurut Horas, pengamanan di seluruh areal perkebunan terus diperkuat, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan menjadi jalur masuk maupun keluar hasil perkebunan. Patroli rutin, pengendapan, serta koordinasi dengan unsur pengamanan dan Aparat Penegak Hukum terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran di areal perkebunan. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Horas.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama