
Sumut, Faktainews.com | Tim Keamanan Kebun Tandem kembali menggagalkan serangkaian pencurian tandan buah segar (TBS) di sejumlah titik rawan perkebunan. Dalam rentang Minggu hingga Senin (16–17/8/2026), sedikitnya empat kejadian pencurian berhasil digagalkan. Pelaku dalam seluruh kejadian melarikan diri, sementara petugas mengamankan puluhan tandan TBS dan satu unit sepeda motor.
Pengamanan melibatkan Tim Keamanan Tandem, BKO TNI, dan Security. Dari empat kejadian tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 65 tandan TBS dengan total berat sekitar 1.434 kilogram atau 1,4 ton, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa pelat nomor.
Kejadian pertama berlangsung Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB di Afdeling II Blok 09. Saat patroli di kawasan yang dinilai rawan, tim keamanan mendapati pemanen liar tengah melakukan aktivitas pemanenan.
Petugas meminta bantuan untuk melakukan penyergapan. Namun, kedatangan tim lebih dahulu diketahui koordinator lapangan pemanen liar. Mereka langsung melarikan diri menuju perkampungan Peringgan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan 4 tandan TBS Komedel 15 dengan berat sekitar 60 kilogram. Seluruh barang bukti diamankan ke Pos Keamanan Kebun Tandem.
Sekitar pukul 12.00 WIB, kejadian serupa kembali terjadi di Afdeling I Blok 06. Tim keamanan yang sedang patroli menerima informasi adanya pemanen liar.
Petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan pengendapan. Saat target terlihat sedang melangsir TBS, tim melakukan pengejaran. Pelaku melarikan diri menuju perkampungan Pondok Seng, Paya Bakung.
Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi. Petugas menemukan TBS yang telah dikumpulkan di pinggir tanggul parit isolasi. Sebanyak 18 tandan TBS Komedel 20 dengan berat sekitar 360 kilogram kemudian diamankan ke Pos Keamanan Tandem.
Penindakan berikutnya berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di Blok A3 Letter S, Afdeling IV Sei Semayang.
Saat melaksanakan patroli rutin, tim keamanan menerima informasi mengenai pemanen liar yang sedang memanen TBS. Petugas melakukan pengejaran. Namun, keberadaan tim diketahui sehingga pemanen liar langsung melarikan diri ke arah perkampungan Blok 2, Paya Bakung.
Petugas melakukan penyisiran dan menemukan TBS yang masih berserakan di bawah pohon sawit. Hasil pengamanan mencapai 23 tandan TBS Komedel 18 dengan berat sekitar 414 kilogram.
Barang bukti kemudian dilangsir dan dibawa ke Pos Keamanan Afdeling IV Rayon Sei Semayang.
Aksi berikutnya terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 00.31 WIB di Afdeling V Blok 607, Kelambir.
Tim Keamanan Tandem Rayon B Afdeling V dan VII bersama BKO TNI serta Security melihat pencurian produksi TBS. Pelaku melarikan diri ke arah perkampungan dan masih dalam penyisiran petugas keamanan.
Dari lokasi, petugas mengamankan 20 tandan TBS Komedel 15 dengan berat sekitar 300 kilogram.
Selain TBS, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian tersebut.
Seluruh barang bukti diamankan di Kantor Afdeling VII Kelumpang.
Jika seluruh barang bukti dari empat lokasi tersebut dijumlahkan, petugas mengamankan 65 tandan TBS dengan total berat sekitar 1.134 kilogram atau 1,1 ton, serta satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan pola yang hampir sama. Pelaku memanfaatkan kawasan perkebunan yang dinilai rawan, kemudian melarikan diri menuju perkampungan ketika keberadaan mereka diketahui petugas.
Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, patroli, pengendapan, pengejaran, dan penyisiran membuat hasil produksi yang hendak dicuri berhasil diamankan.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan pengamanan akan terus di perketat. Titik-titik yang menjadi sasaran pencurian akan terus diawasi melalui patroli rutin, pengintaian, pengendapan, hingga penyisiran.
Manajemen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil, mengangkut, maupun menampung hasil produksi perkebunan tanpa hak.
“Setiap pencurian yang ditemukan di kawasan kebun akan ditindak. Pelaku yang berhasil diamankan akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas manajemen.
Pengamanan akan terus diperketat. Manajemen memastikan setiap hasil produksi perkebunan yang menjadi aset perusahaan akan dijaga dan setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak melalui jalur hukum.
{Team/ Faktainews.com}