Dalam Sehari, Tim PAM Kebun Tandem Kembali Gagalkan Pencurian, Selamatkan Lebih dari 2 Ton TBS



Sumut, Faktainews.com
| Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kebun Tandem kembali digagalkan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Pengamanan (PAM), personel BKO, Korkam, dan security berhasil menggagalkan sedikitnya tujuh aksi pencurian di sejumlah blok wilayah Rayon A dan Rayon B.

Para pelaku yang merupakan pemanen liar memilih kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Mereka melarikan diri ke sejumlah perkampungan yang berbatasan dengan areal perkebunan.

Dari rangkaian penggagalan tersebut, petugas mengamankan 135 TBS dengan total berat sekitar 2,26 ton, serta satu bilah egrek yang digunakan untuk memanen buah sawit.

Aksi pertama terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Blok D4 Afdeling 4 Rayon A Sei Semayang. Saat menjalankan patroli rutin, petugas mendapat informasi adanya aktivitas pemanen liar di dalam areal kebun.

Tim keamanan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran. Namun, keberadaan petugas diketahui pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah perkampungan Karang Anyar, Desa Paya Bakung.

Petugas tidak berhenti dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan 52 TBS komedil 18 seberat 936 kilogram yang telah ditumpuk di jalan langsir. Seluruh buah kemudian diamankan ke Pos Keamanan Afdeling 4 Rayon A.

Upaya pencurian kembali digagalkan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.20 WIB di Blok J4 Afdeling 4 Sei Semayang. Mendapat informasi mengenai keberadaan pemanen liar, petugas kembali bergerak melakukan pengejaran.

Pelaku melarikan diri menuju kompleks perumahan Bintang Terang. Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan 7 TBS komedil 18 seberat 126 kilogram dan satu bilah egrek. Barang bukti kemudian diamankan di Kantor Rayon A Sei Semayang.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 10.05 WIB, Tim Keamanan Tandem Rayon B Afdeling 7 Kelumpang kembali menggagalkan pencurian di Blok KS Tower, Selemak Marelan.

Pelaku melarikan diri menuju perkampungan. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan 10 TBS komedil 16 dengan berat sekitar 160 kilogram. Barang bukti diamankan di Kantor Afdeling 7 Kelumpang.

Rangkaian penggagalan berlanjut sekitar pukul 11.30 WIB di Blok D4 Afdeling 4 Sei Semayang. Pemanen liar kembali kabur menuju Kampung Karang Anyar, Desa Paya Bakung setelah mengetahui kedatangan petugas.

Penyisiran dilakukan hingga petugas menemukan 11 TBS komedil 17 seberat 187 kilogram yang telah ditumpuk di jalan langsir. Buah kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Afdeling 4 Rayon A.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kembali menemukan aktivitas pemanenan liar di Blok G7 Tebuan, Afdeling 4 Sei Semayang.

Pelaku langsung melarikan diri menuju Kampung Klambir Lima. Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan 10 TBS komedil 18 seberat 180 kilogram yang telah dikumpulkan untuk dibawa keluar dari areal kebun.

Belum berselang lama, sekitar pukul 13.30 WIB, upaya pencurian kembali digagalkan di Blok B7 Afdeling 4 Sei Semayang.

Pelaku kabur menuju Kampung Blok 2 Paya Bakung. Dalam penyisiran, petugas menemukan 23 TBS komedil 18 seberat 414 kilogram yang telah ditumpuk di jalan langsir.

Sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kembali menggagalkan aksi pencurian di Afdeling 1 Blok 36.

Setelah mendapat informasi mengenai pemanen liar, tim keamanan melakukan pengendapan. Namun, pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri menuju perkampungan.

Petugas kemudian menyisir areal dan menemukan 3 TBS komedil 18 seberat 54 kilogram yang telah dimasukkan ke dalam parit isolasi. Buah kemudian digeser dan diamankan ke Pos Keamanan Tandem.

Tak sampai sepuluh menit kemudian, sekitar pukul 18.37 WIB, petugas jaga JWM Afdeling 4 Rayon A kembali menemukan orang mencurigakan di Blok C5.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Korkam dan Supervisor Administrasi. Personel BKO kemudian dikerahkan untuk membantu melakukan pengejaran.

Pelaku kembali melarikan diri menuju Kampung Blok 2. Setelah dilakukan pemeriksaan di areal, petugas menemukan 17 TBS yang telah ditinggalkan di Blok C5.

Seluruh barang bukti dari rangkaian kejadian tersebut selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada pihak Afdeling 4 Rayon A untuk ditindaklanjuti.

Manajemen Kebun Tandem mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil atau menguasai hasil perkebunan tanpa hak. Selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkebunan. Jangan mencoba mengambil hasil kebun secara ilegal karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini kami lakukan untuk melindungi aset perusahaan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya.

Rangkaian kejadian tersebut menjadi bukti bahwa pengamanan di wilayah Kebun Tandem terus diperketat. Patroli dilakukan terutama pada titik-titik yang berbatasan langsung dengan perkampungan dan jalur yang menjadi akses keluar-masuk hasil perkebunan.

Meski seluruh pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil menggagalkan upaya membawa keluar produksi sawit dari areal kebun.

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama