Sehari, Tiga Kali Pencurian TBS Digagalkan di Kebun Tanjung Jati, 637 Kg Berhasil Diselamatkan



Sumut, Faktainews.com
| Pengamanan Kebun Tanjung Jati kembali menggagalkan sejumlah aksi panen liar. Dalam sehari, tiga kejadian terpisah terjadi di Afdeling II, Afdeling III, dan Afdeling IV, Rabu (19/8/2026). Sebanyak 46 tandan buah segar (TBS) dengan total berat sekitar 637 kilogram berhasil diselamatkan.

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di Afdeling II Blok 29. Saat itu, tim pengamanan yang terdiri atas personel BKO Brimob dan security tengah melakukan patroli rutin. Petugas kemudian menemukan tanda-tanda bekas panen liar.

Penyisiran langsung dilakukan di sekitar lokasi. Hasilnya, petugas menemukan 27 tandan TBS seberat sekitar 405 kilogram yang berserakan.

Tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi. Identitas pelaku juga belum diketahui. Seluruh TBS kemudian diamankan ke Pos Utama Rayon A Kebun Tanjung Jati. Akses keluar-masuk yang diduga digunakan pelaku berada di sekitar Desa Seiremban.

Pengamanan dilakukan petugas jaga Zainal A dan M. Amin bersama R. Saragih dari BKO Brimob, Azhar, Iran R, Khalil dan Rudi S dari Security JWM, serta Robi selaku mandor angkutan.

Aksi kedua terjadi pada siang hari di Afdeling III Blok 57. Sekitar pukul 14.35 WIB, tim keamanan yang sedang melakukan patroli rutin mendapati dua orang yang sedang melakukan pemanenan ilegal.

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke batas kampung. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri ke arah permukiman.

Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan 7 tandan TBS seberat sekitar 112 kilogram. Seluruh TBS diamankan ke Pos Utama Kebun Tanjung Jati Rayon A.

Identitas kedua pelaku belum diketahui. Akses keluar-masuk yang digunakan berada di sekitar Desa Payaroba.

Dalam pengamanan tersebut, petugas jaga Sumadi selaku KS dibantu R. Saragih dari BKO Brimob, D. Marbun dan Ramadona dari BKO TNI, serta Prasetyo dari Security JWM.

Aksi ketiga terjadi di Afdeling IV Blok 53 pada sore hari. Sekitar pukul 17.45 WIB, petugas ancak Roni Erwin Saputra melakukan kontrol dan pemeriksaan rutin di wilayah utara Blok 53/Selpit Sawit Kecil.

Dari kejauhan, petugas melihat beberapa anak remaja berlari keluar dari areal perkebunan menuju jalan sambil membawa senjata tajam berupa arit.

Merasa curiga, petugas langsung masuk ke areal dan menelusuri lokasi. Di sana ditemukan pelepah yang baru dipotong serta bekas aktivitas panen.

Petugas kemudian menyisir area sekitar parit perbatasan. Hasilnya, ditemukan 12 tandan TBS yang telah ditumpuk.

Petugas selanjutnya menghubungi rekannya, Riyan, untuk mengamankan TBS tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Afdeling IV (Mess BKO).

Dalam kejadian ini, pelaku berhasil melarikan diri dan identitasnya belum diketahui. Akses yang tercatat berada di sekitar Dusun Selipit dan Desa Mangga.

Dari tiga kejadian tersebut, total 46 tandan TBS dengan berat sekitar 637 kilogram berhasil diselamatkan. Tidak ada TBS yang dilaporkan hilang.

Manajer Kebun Tanjung Jati, Tumpak Siringoringo, saat dikonfirmasi terkait rangkaian kejadian tersebut menegaskan bahwa pengamanan di seluruh areal perkebunan akan terus diperketat guna mencegah aksi pencurian dan panen liar.

Menurut Tumpak, patroli rutin dan peningkatan kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah aksi panen liar maupun pencurian produksi perkebunan.

Pengamanan juga akan ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan, terutama jalur dan akses keluar-masuk yang berpotensi dimanfaatkan pelaku.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hasil perkebunan tanpa hak. Selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkebunan. Jangan mencoba mengambil hasil kebun secara ilegal karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini kami lakukan untuk melindungi aset perusahaan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama