
Sumut, Faktainews.com | Hari merah HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ternyata tak menyurutkan upaya pencurian produksi sawit di Kebun Tandem. Pada Senin, 17 Agustus 2026, Tim Keamanan Kebun Tandem bersama BKO TNI dan Security menggagalkan sedikitnya empat kejadian pencurian di wilayah Kelumpang, Kelambir, Sei Semayang, dan Paya Bakung.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan 62 tandan buah segar (TBS) dengan total berat sekitar 974 kilogram. Para pelaku melarikan diri ke arah perkampungan setelah mengetahui kedatangan petugas.
Kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Afdeling 7 Blok I Mandiri, Kelumpang. Tim Keamanan Tandem Rayon B Afdeling 7 bersama BKO TNI dan Security mendapati pencurian produksi TBS.
Saat keberadaan petugas diketahui, pelaku langsung melarikan diri menuju perkampungan. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Hasilnya, 9 tandan TBS Komedel 15 dengan berat sekitar 135 kilogram ditemukan dan diamankan. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Afdeling 7 Kelumpang.
Belum berselang lama, sekitar pukul 15.46 WIB, pencurian kembali digagalkan di Afdeling 5 Blok 608, Kandang Bebek, Kelambir.
Tim Keamanan Tandem Rayon B Afdeling 5 Kelambir bersama BKO TNI dan Security sedang menjalankan patroli rutin ketika melihat aktivitas pemanenan liar. Melihat kedatangan petugas, pelaku melarikan diri menuju perkampungan.
Penyisiran dilakukan. Petugas menemukan buah sawit yang telah dipanen dan masih berserakan di areal kebun.
Sebanyak 35 tandan TBS Komedel 15 dengan berat sekitar 525 kilogram berhasil diamankan. Barang bukti ditempatkan di lokasi yang aman dan tetap berada dalam pengawasan petugas.
Sekitar pukul 16.45 WIB, giliran wilayah Afdeling 4 Sei Semayang menjadi sasaran. Tim Keamanan Rayon A Sei Semayang bersama BKO TNI dan Security menerima informasi mengenai pemanen liar di Blok E3.
Petugas bergerak melakukan pengejaran. Namun, keberadaan mereka lebih dahulu diketahui sehingga pelaku melarikan diri menuju perkampungan Karang Anyar, Paya Bakung.
Penyisiran kembali dilakukan. Di bawah pohon sawit, petugas menemukan TBS yang masih berserakan.
Sebanyak 5 tandan TBS Komedel 16 dengan berat sekitar 80 kilogram kemudian dilangsir dan dibawa ke Pos Keamanan Afdeling 4 Rayon Sei Semayang.
Pencurian kembali digagalkan sekitar pukul 17.45 WIB di Afdeling I Blok 31.
Saat melakukan patroli rutin, Tim Keamanan bersama BKO TNI dan Security melihat pemanen liar sedang melangsir TBS. Petugas langsung melakukan pengejaran.
Pelaku kembali melarikan diri menuju perkampungan Paya Bakung. Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi dan petugas menemukan buah sawit yang telah dipanen.
Sebanyak 13 tandan TBS Komedel 18 dengan berat sekitar 234 kilogram berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Keamanan Kebun Tandem.
Jika seluruh barang bukti dari empat lokasi tersebut dijumlahkan, petugas mengamankan 62 tandan TBS dengan total berat sekitar 974 kilogram nyaris satu ton produksi perkebunan yang gagal dibawa keluar dari areal kebun.
Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan pencurian tidak mengenal waktu. Bahkan pada hari merah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, aktivitas pemanenan liar kembali muncul di sejumlah titik dalam rentang waktu hanya beberapa jam.
Manajemen Kebun Tandem memastikan patroli di titik-titik rawan akan terus diperketat. Pengawasan dilakukan melalui patroli rutin, pengejaran, hingga penyisiran di lokasi yang menjadi sasaran pencurian.
Manajemen Kebun Tandem juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil, mengangkut, ataupun menampung hasil produksi perkebunan tanpa hak.
Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak dan diproses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}