
Langkat, Faktainews.com | Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tak menyurutkan pengamanan aset perkebunan. Dalam patroli yang digelar pada Senin (17/8/2026), Tim Pengamanan (PAM) Kebun Batang Serangan menggagalkan empat aksi panen liar di sejumlah afdeling.
Dari empat pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyelamatkan 36 tandan buah segar (TBS) dengan total berat sekitar 450 kilogram, serta 61 kilogram komedil. Dua orang yang terlibat pencurian sawit turut diamankan dan diserahkan ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum.
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Afdeling 3 Blok 42. Berawal dari informasi warga mengenai seseorang yang diduga sedang mengegrek sawit, Tim PAM langsung bergerak melakukan penyergapan.
Petugas berhasil mengamankan Tian (26), warga Lingkungan Pahlawan. Dari lokasi, petugas turut menyita 5 tandan TBS, 20 kilogram komedil, serta satu bilah egrek yang digunakan untuk memanen sawit.
Sekitar satu jam kemudian, patroli berlanjut ke Afdeling 3 Blok 58, kawasan perbatasan Ladang Areh Kelingan. Petugas menemukan bekas panen liar dan melakukan penyisiran di sekitar parit isolasi.
Hasilnya, 22 tandan TBS dan 8 kilogram komedil berhasil diselamatkan. Namun, pelaku tidak ditemukan di lokasi.
Pengamanan berikutnya berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Afdeling 5 Blok 110. Tim PAM Kebun Batang Serangan bersama tim pengamanan sawit seberang melakukan patroli di kawasan comberan depan pembibitan setelah melihat aktivitas mencurigakan.
Penyisiran kemudian dilakukan dan petugas menemukan 8 tandan TBS serta 15 kilogram komedil. Seluruh hasil temuan dibawa ke Kantor Afdeling 5 untuk diamankan. Pelaku tidak diketahui.
Pada waktu yang hampir bersamaan, laporan warga kembali mengantarkan petugas ke Afdeling I Blok 14. Seorang pria dilaporkan sedang mengegrek sawit di areal perkebunan.
Tim PAM bergerak cepat dan berhasil mengamankan Surianto (46), warga Dusun Titi Kurus. Dari lokasi, petugas menyita 1 tandan TBS, 18 kilogram komedil, serta satu bilah egrek.
Dengan demikian, dalam empat pengungkapan tersebut, total 36 tandan TBS berhasil diselamatkan, ditambah 61 kilogram komedil. Dua orang, yakni Tian dan Surianto, diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Pengamanan melibatkan Korkam M. Ezwarsyah, Danton Security Wedy Syahputra, personel BKO Sabhara, BKO Kodim, serta petugas keamanan di masing-masing afdeling.
Manajer Kebun Batang Serangan H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan bahwa pengamanan aset perkebunan akan terus diperketat. Patroli rutin dan penyisiran di titik-titik rawan akan ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian dan panen liar.
Menurutnya, pengamanan tidak hanya dilakukan untuk menyelamatkan produksi, tetapi juga memastikan seluruh areal perkebunan tetap aman sehingga kegiatan operasional dapat berjalan tanpa gangguan.
“Setiap tindakan pencurian maupun panen liar yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Kami akan terus memperkuat patroli dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menjaga aset serta produksi Kebun Batang Serangan,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}