
Sumut, Faktainews.com | Tim Keamanan Kebun Tandem kembali menggagalkan dua aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di dua lokasi berbeda dalam satu hari, Sabtu (1/8/2026). Dari dua pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan kilogram TBS, sementara seorang terduga pelaku ditangkap dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Afdeling 4 Rayon A Tandem, Blok K2 Kuburan. Saat melaksanakan patroli rutin, Tim Keamanan bersama personel BKO dan Security menerima informasi adanya aktivitas pemanen liar di areal perkebunan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran. Namun, keberadaan petugas lebih dahulu diketahui para pelaku sehingga mereka berhamburan melarikan diri ke arah Perkampungan Bintang Terang.
Meski para pelaku berhasil lolos, tim keamanan langsung menyisir lokasi dan menemukan buah sawit yang telah dipanen serta ditinggalkan dalam keadaan berserakan. Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Kantor Afdeling 4 Rayon A Tandem.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 25 tandan TBS Komedel 17 dengan berat sekitar 425 kilogram, serta sepasang sandal jepit yang diduga milik salah seorang pelaku.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.05 WIB, Tim Keamanan Tandem Rayon B Kelambir bersama Bapam BKO TNI dan Security kembali menggagalkan aksi pencurian TBS di Afdeling 5 Blok 613 Triplekan Kelambir.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati seorang pria sedang melangsir buah sawit dari areal perkebunan untuk dibawa keluar. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui bernama Budi Waseso (47), warga Kelambir V, Kebun Helvetia.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 6 tandan TBS Komedel 15 dengan berat sekitar 90 kilogram, serta satu goni berondolan seberat 40 kilogram.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli terpadu bersama personel keamanan dan aparat pendukung guna menekan maraknya aksi pencurian hasil perkebunan.
Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam aktivitas pencurian maupun penampungan hasil perkebunan secara ilegal. Selain merugikan perusahaan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}