Satnarkoba Polresta Deli Serdang Kembali Menggagalkan 15 Kilogram Sabu Lintas Provinsi


DELI SERDANG, Faktainews.com
| Tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Sebanyak 15 kilogram sabu diamankan dari tiga pria asal Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, ketika petugas lebih dahulu mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pengembangan itu, polisi kemudian memburu tiga orang lainnya yang diduga menjadi bandar dalam jaringan tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., serta Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir, S.H., mengatakan penangkapan ketiga pelaku dilakukan melalui pengembangan kasus dan kerja sama dengan Satnarkoba Polda Sumatera Utara, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Kapolresta, petugas bergerak setelah memperoleh informasi bahwa ketiga pelaku akan mengirim sabu dalam jumlah besar.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di bagian belakang mobil. Modusnya, bagian pintu belakang kendaraan telah dimodifikasi dengan membuat ruang berbentuk kotak hingga ke bagian bak mobil untuk menyembunyikan barang haram tersebut dan menghindari pemeriksaan polisi.

"Barang ini akan dikirim ke Bengkulu untuk dijual di sana. Mereka mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta," ungkapnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan jaringan warga negara asing di balik penyediaan narkotika tersebut. Untuk mengungkap jaringan itu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang masih berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TA, SA, dan IS, yang disebut merupakan warga Lhokseumawe, Aceh.

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba dengan memburu para bandar maupun pemasok. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kami tetap perang terhadap narkoba dan akan menangkap para bandar maupun pemasoknya. Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk bekerja sama memberikan informasi terkait peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti," tegas Kapolresta.

{Team/Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama