Patroli Sigap, Tim Keamanan TJT Gagalkan Panen Liar di Kebun Tanjung Jati

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Sebuah aksi pencurian brondolan sawit berhasil digagalkan oleh Tim Keamanan Kebun Tanjung Jati (TJT) Rayon A pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Dua pelaku yang mencoba melakukan panen liar di Afdeling III Blok 51 (J4) TT 2011, tepatnya di belakang kandang ternak ayam Kebun Tanjung Jati, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.



Kejadian bermula ketika tim keamanan sedang melaksanakan patroli rutin di area kebun. Saat menyisir lokasi, petugas melihat dua pemanen liar tengah sibuk melangsir brondolan sawit. Menyadari kehadiran tim patroli, keduanya berusaha melarikan diri. Namun upaya itu sia-sia, karena petugas dengan sigap mengejar hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.



Kedua pelaku yang diamankan diketahui bernama Mei Fahri Dinata, 23 tahun, warga Sei Remban, Desa Tanjung Jati, dan Khordi, 18 tahun, juga warga Sei Remban. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu goni brondolan sawit seberat 24 kilogram.



Setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, tim keamanan memastikan tidak ada barang bukti lain yang tertinggal di lokasi. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke kantor utama Kebun Tanjung Jati sebelum akhirnya diserahkan bersama para pelaku ke Polsek Tandem untuk proses hukum lebih lanjut.



Pihak kebun menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen perusahaan untuk menjaga aset perkebunan dari aksi pencurian yang merugikan. Patroli rutin dan kerja sama dengan aparat kepolisian diharapkan bisa meminimalisir terjadinya panen liar di wilayah perkebunan.



(Team/ Faktainews.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)