Langkat, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Afdeling 01 Blok 06 berhasil digagalkan tim keamanan PTPN IV Tandem, Minggu (28/9/25) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut laporan perusahaan, tim gabungan petugas BKO dan Security Tandem tengah berpatroli di titik rawan saat mendapati aktivitas pemanen liar. Petugas segera melakukan pengendapan dan menyergap para pelaku ketika mereka mulai melangsir hasil curian.
Empat orang pelaku sempat melarikan diri ke arah perkampungan Paya Bakung. Namun dua di antaranya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke pos keamanan Tandem untuk pemeriksaan.
Pelaku yang diamankan: Muhammad Hafiz (31), buruh kasar, warga Dusun Pondok Seng, Desa Paya Bakung, Ari Restu Prakasa (19), pekerja serabutan, warga Dusun Pondok Seng, Desa Paya Bakung.
Barang bukti: 15 tandan buah segar kelapa sawit dengan total berat sekitar 300 kilogram.
Setelah pemeriksaan awal, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Manajemen PTPN IV mengapresiasi kesigapan tim keamanan yang berhasil mencegah potensi kerugian perusahaan dan menegaskan komitmen untuk memperketat pengamanan di seluruh areal kebun, terutama pada jam-jam rawan, demi melindungi aset negara dari aksi kriminal.
{Team/ Faktainews.com}