![]() |
Pantai Labu, Faktainews.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Forkopimcam Kecamatan Pantai Labu melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rehabilitasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pantai Labu, Desa Pantai Labu Pekan, pada Selasa (14/10/2025).
Rehabilitasi TPI ini dikerjakan oleh PT. Trevy Bersatu Maju Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp2,427 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2025. Pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan nelayan serta aktivitas perdagangan ikan di kawasan Pantai Labu.
Bupati Deli Serdang, Dr. Asri Ludin Tambunan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan TPI ini bukan hanya sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Mari kita libatkan pemuda setempat dan masyarakat kurang mampu dalam proses pembangunan ini, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh warga sekitar,” tegas Bupati Asri Tambunan.
Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas TPI setelah pembangunan selesai.
“Setelah rampung nanti, mari kita jaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan TPI. Termasuk area parkir yang juga dibangun dengan perencanaan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur PT. Trevy Bersatu Maju Jaya, Tuty Damayanti Br. Pasi, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan proyek rehabilitasi sesuai standar dan rencana anggaran pelaksanaan (RAP) yang berlaku.
“Kami berharap pembangunan rehabilitasi TPI ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Kami bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan,” kata Tuty.
Masyarakat nelayan dan pedagang ikan di TPI Pantai Labu menyambut gembira dimulainya pembangunan ini. Mereka berharap, fasilitas baru nantinya dapat meningkatkan kenyamanan dan memperlancar aktivitas ekonomi di kawasan pesisir tersebut.
Reporter: Jansen.
