
Deli Serdang, Faktainews.com | Aksi cepat dan sigap kembali diperlihatkan oleh Tim Keamanan PTPN IV Regional II Unit Kebun Tanjung Garbus. Dua orang pelaku pencurian brondolan sawit berhasil diamankan saat melakukan aksinya di Afdeling VII, Blok 122 Tanaman 2019, pada Selasa (4/11/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan laporan dari pihak keamanan kebun, kedua pelaku masing-masing bernama Andiansyah (29), warga Pasar 5 Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, yang bekerja serabutan, serta Hariansyah (16), seorang pelajar yang juga berdomisili di lokasi yang sama.
Keduanya tertangkap tangan oleh tim pengamanan saat sedang mencungkil dan mengumpulkan brondolan dari pohon kelapa sawit di Blok 122. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga karung brondolan dengan total berat sekitar 40 kilogram sebagai barang bukti.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke kantor kebun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu petugas keamanan di lapangan.
Aksi pengamanan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BAPAM Kebun Tanjung Garbus, personel BKO TNI Serda Suwondo dan Pratu Crisjon P., serta dua security kebun yakni Betran S. Biro dan Ridho Biro. Setelah diamankan, kedua pelaku berserta barang bukti langsung diserahkan ke pihak Polsek Beringin untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak manajemen Kebun Tanjung Garbus membenarkan kejadian ini dan mengapresiasi kesigapan tim keamanan di lapangan. Langkah tegas ini disebut sebagai bukti komitmen PTPN IV dalam menjaga aset negara dan mencegah tindak pencurian di areal perkebunan.
{Team/ Faktainews.com}