![]() |
Patumbak, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di wilayah perkebunan kembali digagalkan oleh Tim Keamanan PTPN IV Regional II Unit Kebun Patumbak. Dalam patroli rutin pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, tim keamanan berhasil mengungkap modus baru pencurian, di mana pelaku mencoba menyamarkan hasil curian dengan menutupinya menggunakan tumpukan rumput.
Peristiwa terjadi di Afdeling I, Blok 02, saat tim keamanan yang dipimpin Haris Hasibuan (Korkam) bersama Edy Ahmad Fauzi (Admin), Anggi Pranata, Ramadan Arsanda, M. Iqbal Fahreza, dan Ari Anggara sedang melakukan patroli pengamanan aset perusahaan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mencurigai seorang pria yang melintas membawa tumpukan rumput di jalur keluar menuju perkampungan Cafe Mami. Setelah dilakukan pemeriksaan, kecurigaan terbukti benar ditemukan 10 tandan buah segar (TBS) yang disembunyikan di balik tumpukan rumput tersebut.
![]() |
Pelaku kemudian diamankan dan diketahui bernama Agus Salim Tarigan, warga Pasar 7 Dusun VI, Patumbak, yang berprofesi sebagai pekerja serabutan (mocok-mocok). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 10 TBS dengan total berat sekitar 80 kilogram, satu unit sepeda motor, serta satu alat angkut jenis along-along.
Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Manager Unit Kebun Patumbak. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Patumbak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah cepat dan tegas tim keamanan menjadi bukti nyata komitmen PTPN IV dalam melindungi aset perusahaan dari tindakan kriminal yang merugikan negara.
Pihak PTPN IV Regional II menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pencurian dan pelanggaran hukum di wilayah oprasional nya. Pengawasan dan patroli rutin terus ditingkatkan guna memastikan keamanan aset perusahaan tetap terjaga.
{Team/ Faktainews.com}

