![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Aksi cepat dan sigap kembali diperlihatkan oleh Tim Keamanan PTPN IV Regional II Unit Kebun Tandem. Seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) berhasil ditangkap saat melakukan panen liar di Afdeling IV, Blok H3, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan bermula saat tim keamanan yang tengah melaksanakan patroli rutin mencurigai aktivitas seorang pria yang terlihat memanen sawit tanpa izin di area perkebunan. Petugas kemudian melakukan pengintaian secara senyap untuk memastikan aktivitas tersebut. Setelah situasi dinilai aman, tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 tandan buah segar (TBS) hasil curian dan 1 bilah egrek yang digunakan untuk memanen.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Anak Kantor Rayon Semayang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan awal, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui bernama Diki Hamdani (41), warga Blok Gading, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke area kebun melalui jalur parit perbatasan kampung.
Petugas keamanan yang terlibat dalam penangkapan antara lain: M. Napitupulu (Korkam), Parlan Sidauruk, Arga, dan Fetra Sinaga (BKO), serta dukungan dari tim Petugas Jaga Malam (JWM): Faisal, Agus S., Ryan, Wahyu, M. Fajar, dan Sendi.
Kejadian ini telah dilaporkan kepada Asisten Kepala (Askep), Asisten, serta pihak manajemen kebun. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Tandem memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan dan profesionalisme tim keamanan dalam menjaga aset perusahaan. Pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan disiplin serta tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap aksi pencurian di lingkungan perkebunan.
“Kami berkomitmen menjaga seluruh aset perusahaan dan memastikan lingkungan kerja tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik pencurian dalam bentuk apa pun,” tegas pihak manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Tandem.
{Team/ Faktainews.com}
