Pencuri Sawit Ditangkap Tim PAM, 12 Tandan TBS Diamankan

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya pengamanan aset perkebunan kembali membuahkan hasil. Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa Rayon A berhasil meringkus seorang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Afdeling II, Blok 33, Pasar 10, pada Selasa (2/12/2025) malam.



Aksi pencurian tersebut terungkap sekitar pukul 20.30 WIB saat Tim PAM KBK melakukan patroli rutin di area perkebunan. Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati seorang pria sedang memanen sawit secara ilegal. Menyadari kedatangannya dipergoki, pelaku mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan tim, pelarian tersebut berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan.



Pelaku diketahui bernama Zulkarnaen Siagian, 40 tahun, warga Pardomuan, Desa Cinta Damai. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 12 tandan TBS dan 5 kilogram brondolan (komidil) dengan total berat sekitar 60 kilogram. Kerugian lain dinyatakan nihil.



Pelaku diduga memasuki areal perkebunan melalui Jalan Pardomuan, Desa Cinta Damai, yang menjadi akses terdekat menuju titik kejadian.



Usai diamankan, Tim PAM KBK segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan kebun. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.



Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, memberikan apresiasi atas respon cepat dan kesiapsiagaan Tim PAM KBK dalam menjaga aset perusahaan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah kerugian akibat aksi pencurian di area perkebunan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)