Baru Diresmikan, Bangunan TPI Pantai Labu Sudah Retak

Redaksi
By -
0



Pantai Labu, Faktainews.com
| Sorotan terhadap proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Dusun II, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, terus menguat. Setelah sebelumnya menuai kritik dari masyarakat, kondisi bangunan yang belum lama diresmikan tersebut kembali menjadi perhatian publik menyusul ditemukannya kerusakan di sejumlah titik vital.



Pantauan awak media di lokasi menemukan sejumlah kerusakan yang tergolong cukup serius. Di antaranya, saluran parit dilaporkan dalam kondisi jebol, sementara pagar tembok di area TPI tampak mengalami retak. Kerusakan ini dinilai mengkhawatirkan, mengingat usia bangunan yang belum genap beberapa bulan sejak peresmian. Fakta tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.



Diketahui, proyek rehabilitasi TPI Pantai Labu menelan anggaran sebesar Rp2.427.112.400 yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang, dengan pelaksana pekerjaan PT Trevy Bersatu Maju Jaya. Namun demikian, besarnya anggaran yang digelontorkan dinilai tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan yang kini menuai keluhan masyarakat.



Seiring menguatnya sorotan publik, masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang bersama instansi pengawas terkait untuk segera turun langsung ke lapangan. Warga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh, audit teknis, serta evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, guna memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sekaligus menutup celah terjadinya potensi kerugian keuangan negara.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan TPI yang dinilai tidak sesuai standar tersebut.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)