
Deli Serdang, Faktainews.com | Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali berhasil digagalkan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa (KBK). Seorang pemanen liar diringkus saat hendak melangsir hasil curian di Afdeling II Pasar 1, Blok 04 TBM Sentis, Kebun Bandar Klippa, Jumat (30/1/2026) pagi.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika Tim PAM KBK Rayon A Sampali melaksanakan patroli rutin menjelang pagi di areal perkebunan. Saat patroli berlangsung, petugas memergoki seorang pria yang diduga hendak melangsir buah sawit hasil panen ilegal dari dalam areal kebun.
Menyadari aksinya diketahui petugas, pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui akses Jalan Kampung Pasar 1 Sentis. Namun, berkat kesigapan dan respons cepat tim pengamanan, pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Zuloadli NST (21), warga Pasar 1 Pematang Johar, Sentis. Dari hasil pengamanan, petugas menyita barang bukti berupa empat tandan TBS dan komedil seberat 7 kilogram, dengan total berat mencapai 28 kilogram. Dalam kejadian tersebut, tidak ditemukan adanya TBS yang hilang dari areal kebun.
Usai penangkapan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung dilaporkan kepada pimpinan kebun. Selanjutnya, barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa pihak manajemen tidak akan memberi celah sedikit pun bagi praktik pencurian di lingkungan perkebunan. Patroli dan pengawasan akan terus diperketat, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan aset perusahaan sekaligus memberikan peringatan tegas bahwa aksi pencurian akan ditindak tanpa kompromi.
{Team/ Faktainews.com}
