
Deli Serdang, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali berhasil digagalkan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa (KBK) Rayon A Sentis. Seorang pemanen liar tertangkap tangan saat beraksi di Afdeling II Blok A Pasar 10 Sentis, Minggu (25/1/2026) sore.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Tim PAM KBK tengah melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan. Dalam pengendapan yang dilakukan petugas, seorang pria terlihat masuk ke kawasan kebun dan mulai melakukan aktivitas panen ilegal.
Mengetahui kehadiran petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri melalui jalur Jalan Kampung Pasar 10. Namun, berkat kesigapan dan respons cepat Tim PAM KBK, upaya kabur tersebut berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Desman Sinaga (45), warga Jalan Gereja, Dusun VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 tandan TBS, komedil seberat 7 kilogram, dengan total berat mencapai 28 kilogram. Dalam peristiwa ini, tidak ditemukan kehilangan TBS dari areal kebun.
Usai diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dilaporkan kepada pimpinan kebun. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa pihak manajemen tidak akan memberi ruang bagi praktik pencurian di lingkungan perkebunan. Ia menyatakan, intensitas patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya di titik-titik rawan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga aset perusahaan sekaligus peringatan tegas bahwa setiap aksi pencurian di areal kebun akan ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}
