Gebrakan Kasat Narkoba Baru, Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,05 Miliar

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Gebrakan awal langsung ditunjukkan Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang yang baru, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.. Dalam kurun waktu dua bulan sejak awal tahun 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah.



Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp7.057.000.000 hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2026. Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.



Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika tersebut tidak terlepas dari kerja intensif jajaran Satres Narkoba yang kini dipimpin Kompol Dr. Ferry Kusnadi.



“Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir dengan nilai taksiran mencapai Rp7.057.000.000,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.






Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 34.774,06 gram, ekstasi sebanyak 500 butir, serta ganja seberat 5.064,15 gram.



Menurut Kapolresta, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut memiliki dampak besar dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.



“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.



Kapolresta menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan terhadap perkara peredaran narkotika yang telah melalui proses hukum.



Proses pemusnahan juga dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah unsur penegak hukum, di antaranya Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.



Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.



Hal tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.



Memasuki bulan suci Ramadhan, Kapolresta juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan momentum tertentu.



“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Ade Permana Putra, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Zulham Dam’s, S.H., serta Kasi Humas Polresta Deli Serdang.



Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinan Kompol Dr. Ferry Kusnadi, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang terus mengintensifkan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)