
Deli Serdang, Faktainews.com | Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) dalam operasi patroli rutin, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Penindakan berlangsung di areal Afdeling VII Blok I Mandiri, Kelumpang salah satu titik yang menjadi sasaran aktivitas ilegal.
Tim gabungan dari Rayon B Kelumpang yang melibatkan unsur keamanan kebun, Bapam, BKO, dan security bergerak cepat saat mendeteksi aktivitas mencurigakan di dalam areal perkebunan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan indikasi kuat adanya upaya pencurian buah sawit.
Namun, kehadiran petugas lebih dulu diketahui pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku langsung melarikan diri ke arah perkampungan sekitar untuk menghindari penangkapan. Tim keamanan sempat melakukan penyisiran di lokasi, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Meski demikian, operasi ini tidak sia-sia. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 tandan buah sawit jenis produksi TBS yang ditinggalkan di lokasi. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Kantor Afdeling VII Kelumpang untuk pendataan serta penanganan lebih lanjut.
Penguatan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, menjadi langkah strategis yang terus dioptimalkan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di areal perkebunan.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pencurian. Setiap tindakan ilegal akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai komitmen kuat dalam menjaga aset perusahaan serta memastikan operasional tetap aman, tertib, dan kondusif.
{Team/ Faktainews.com}