
Sumut, Faktainews.com | Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit kembali digagalkan tim pengamanan Kebun Tanjung Jati (TJT) Rayon A, Senin (26/5/2026) pagi. Sebanyak 19 tandan TBS dengan total berat mencapai 340 kilogram berhasil diamankan setelah pelaku diduga melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Afdeling II Blok 5 Kebun Tanjung Jati. Pengungkapan bermula ketika Korkam bersama tim pengamanan dan personel BKO menerima informasi dari petugas lapangan mengenai keberadaan orang mencurigakan di areal perkebunan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pengamanan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan patroli dan penyisiran. Namun setibanya di area blok, pelaku yang identitasnya belum diketahui diduga telah lebih dahulu melarikan diri dengan memanfaatkan akses menuju Desa Sei Benang.
Tak ingin kehilangan jejak, petugas kemudian memperluas penyisiran hingga ke sekitar lokasi dan area seberang sungai. Hasilnya, tim menemukan 19 tandan TBS sawit yang diduga telah dikumpulkan pelaku untuk dibawa keluar dari areal perkebunan.
Selain buah sawit, petugas turut mengamankan satu unit angkong yang diduga digunakan sebagai alat angkut hasil curian. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Utama Rayon A guna proses pendataan dan pengamanan lebih lanjut.
Operasi pengamanan ini melibatkan personel Korkam, Leo (BKO), Siahaan (BKO), Ade Sunarya (BKO), Briptu Risky (BKO Brimob), Zainal Arifin, Suryadi, Prasetyo, Cecep, Anto, Andika, serta petugas jaga Sulis dan Singgih yang turut melakukan pengawasan di lapangan.
Korkam Kebun TJT menegaskan kepada seluruh personel agar pengawasan terus ditingkatkan, khususnya di titik-titik rawan pencurian yang kerap dimanfaatkan pelaku.
“Seluruh anggota diminta tetap meningkatkan patroli rutin, terutama di areal rawan, agar setiap potensi pencurian dapat segera terpantau dan pelaku bisa ditindak atau diamankan,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Kebun Tanjung Jati, H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan bahwa patroli di titik-titik rawan akan terus diperkuat, terutama pada jalur akses yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk keluar masuk areal kebun secara ilegal.
“Pengamanan akan terus kami tingkatkan, khususnya pada areal rawan dan jalur-jalur akses yang sering dimanfaatkan pelaku. Tidak ada ruang bagi praktik pencurian di areal kebun. Setiap upaya melawan hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}