Aksi Pencurian Sawit Digagalkan di Kebun Melati, Dua Pemuda Dibekuk dan Digelandang ke Polsek Perbaungan

Redaksi
By -
0




Perbaungan, Faktainews.com
| M. Ragil (19) dan Kiki Jakiansyah (18), warga Desa Melati Gang Jering II, diamankan tim keamanan PTPN IV Kebun Melati setelah kedapatan melakukan panen liar di areal perkebunan, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.05 WIB. Keduanya ditangkap saat tim pengamanan menggelar patroli rutin di Afdeling I Blok 20, kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas ilegal.



Penindakan dilakukan di jalur akses Pringgan Kampung, yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk keluar masuk areal perkebunan. Saat patroli rutin berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada praktik pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.



Petugas jaga Putra dan Yogi (Seksi JWM) segera berkoordinasi dengan personel pengamanan lainnya, yakni Darbakti (Bapam), Andra (BKO 122), Riki (BKO Polri), Safi’i (Danton), serta Prastowo (Dandru). Tim pengamanan kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan di lokasi.



Dalam operasi tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa 10 tandan buah segar (TBS) sawit dengan estimasi berat mencapai 200 kilogram, yang diduga hasil panen ilegal.



Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk pencurian di areal perkebunan. Pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik rawan dan jalur akses yang kerap dimanfaatkan pelaku.



“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Siapa pun yang tertangkap akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan pernah mencoba mengambil hasil kebun secara ilegal, karena setiap tindakan melawan hukum pasti akan kami proses tanpa kompromi,” tegasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)