
Deli Serdang, Faktainews.com | Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di areal perkebunan. Seorang pelaku bernama Dedi Yusuf (34) berhasil diamankan saat tim melakukan patroli rutin di Afdeling II Blok 06, Selasa dini hari (12/5/2026).
Penangkapan bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat petugas jaga Abdul Malik dan Fadil melakukan patroli rutin di areal kebun. Dalam pemantauan tersebut, petugas mencurigai keberadaan seorang pria di kawasan perkebunan pada jam rawan.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Korkam Haris Hasibuan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Korkam langsung menginstruksikan personel BKO bersama tim pengamanan untuk melakukan pengendapan di lokasi yang diduga menjadi jalur aktivitas pelaku.
![]() |
Operasi yang berlangsung senyap itu akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan aksi pencurian TBS di areal kebun. Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 7 tandan TBS dengan total berat sekitar 105 kilogram serta satu unit becak yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencurian di areal perkebunan. Ia memastikan setiap pelaku yang tertangkap akan diproses secara tegas melalui koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Jangan pernah mencoba melakukan pencurian di wilayah kebun. Setiap aktivitas ilegal akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Pengamanan terus kami perkuat dan seluruh jalur rawan berada dalam pengawasan ketat,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}
