Tim PAM Kebun Melati Gagalkan Dua Aksi Pencurian Sawit dalam Semalam, Pelaku dan Puluhan TBS Diserahkan ke Polsek

Redaksi
By -
0



Perbaungan, Faktainews.com
| Tim keamanan PTPN IV Kebun Melati kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perusahaan. Dalam rentang waktu kurang dari tiga jam, dua aksi panen liar berhasil digagalkan di lokasi berbeda pada Sabtu dini hari (16/5/2026). Dua pelaku diamankan, sementara sejumlah lainnya melarikan diri saat patroli rutin berlangsung.



Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Afdeling I Blok 02, tepatnya di kawasan perbatasan Pringgan Kampung yang selama ini dikenal rawan aktivitas ilegal. Saat patroli rutin berlangsung, tim keamanan mendapati gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada praktik panen liar.



Petugas jaga Beni Setiawan dan Erwin (Seksi JWM), bersama personel pengamanan lainnya Darbakti (Bapam), Andra Gunawan dan Agus Supriyono Marbun (BKO 122), Safi’i (Danton), serta Prastowo (Dandru) langsung bergerak cepat melakukan penindakan.



Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pelaku berhasil melarikan diri. Namun, satu pelaku berhasil diamankan. Ia diketahui bernama Riski Maulidan (34), warga Simpang Fortuna, Perbaungan.



Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu tandan tandan buah segar (TBS) sawit dengan estimasi berat sekitar 12 kilogram, serta satu bilah egrek yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan panen ilegal. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Belum genap dua jam berselang, tim keamanan kembali menggagalkan aksi serupa di Afdeling II Blok 40, sekitar pukul 02.20 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan perbatasan parit isolasi dan Pringgan Kampung jalur yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk keluar masuk areal perkebunan.



Petugas jaga Angga dan Riswanto (Seksi JWM), bersama personel pengamanan yang dipimpin Darbakti, kembali mendapati aktivitas panen liar. Saat dilakukan penyergapan, tujuh orang pelaku melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan.



Pelaku diketahui bernama Dio Nugroho (14), seorang pelajar asal Pasar 1 Hilir, Kampung Kebun Melati. Dari lokasi kejadian, tim keamanan berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 tandan tandan buah segar (TBS) sawit dengan estimasi berat mencapai 171 kilogram. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pencurian di areal perkebunan. Ia memastikan setiap pelaku yang tertangkap akan diproses secara tegas melalui koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.



“Jangan pernah mencoba melakukan pencurian di wilayah kebun. Setiap aktivitas ilegal akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Pengamanan terus kami perkuat dan seluruh jalur rawan berada dalam pengawasan ketat,” tegasnya.



Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik perbatasan dan jalur akses yang kerap dimanfaatkan pelaku. 



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)