
Limau Mungkur, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Limau Mungkur, PTPN IV Regional II, kembali berhasil digagalkan tim pengamanan kebun. Seorang pria berinisial Sakat (27), warga Dusun 8, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan setelah tertangkap tangan diduga hendak melakukan aksi panen ilegal di areal Afdeling I Blok 3 tanaman tahun 2023, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan bermula saat petugas jaga yang tengah melakukan patroli rutin mencurigai gerak-gerik seorang pria di area kebun. Dua petugas jaga, Tri Ramadana dan Putra Malik, yang bertugas saat itu segera melakukan pemantauan lebih lanjut sebelum meminta bantuan personel pengamanan lainnya.
Tak berselang lama, tim gabungan pengamanan yang terdiri dari unsur Korkam, personel BKO Pratu Deni Nst, serta anggota keamanan kebun lainnya bergerak cepat melakukan penyergapan di lokasi. Hasilnya, seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah gergaji yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas berhasil mengamankan komoditi sawit dengan berat sekitar 5 kilogram, sementara potensi kehilangan tandan buah segar (TBS) berhasil dicegah sehingga tercatat nihil kerugian.
Usai diamankan di Pos Security Kebun Limau Mungkur, terduga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Polsek Talun Kenas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum lebih lanjut.
Manajemen Kebun Limau Mungkur menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk aktivitas panen ilegal di areal perkebunan. Upaya pengamanan akan terus diperkuat melalui patroli rutin, pengendapan di titik-titik rawan, serta penguatan koordinasi lintas unsur pengamanan guna mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian.
Pihak manajemen memastikan setiap pelaku yang tertangkap akan diproses secara tegas melalui koordinasi intensif bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah tegas tersebut, menurut manajemen, merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan aset perkebunan sekaligus menciptakan situasi kerja yang aman, tertib, dan kondusif.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Siapa pun yang tertangkap akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan pernah mencoba mengambil hasil kebun secara ilegal, karena setiap tindakan melawan hukum akan kami proses tanpa kompromi,” tegas manajemen.
{Team/ Faktainews.com}