
Deli Serdang, Faktainews.com | Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perkebunan. Dalam rentang waktu kurang dari satu hari, dua aksi pencurian tandan buah segar (TBS) berhasil digagalkan di lokasi berbeda pada Senin (1/6/2026). Dari dua penindakan tersebut, ratusan kilogram buah sawit berhasil diamankan sebelum sempat dibawa keluar dari areal kebun.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di areal Afdeling I Blok 29. Saat melaksanakan patroli rutin, tim gabungan keamanan yang terdiri dari personel security, BKO, dan pengamanan Kebun Tandem menerima informasi adanya aktivitas pemanen liar di dalam areal perkebunan.
Merespons laporan tersebut, tim keamanan bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengendapan untuk memastikan aktivitas para pelaku. Namun, upaya penyergapan gagal setelah keberadaan petugas lebih dulu diketahui. Para pelaku kemudian kabur melarikan diri dengan menyeberangi ruas tol menuju kawasan perkampungan Paya Bakung untuk menghindari pengejaran.
Meski pelaku berhasil kabur, tim keamanan tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, petugas menemukan buah sawit yang telah dikumpulkan di parit pinggir jalan tol dan diduga siap untuk dilangsir keluar dari areal perkebunan.
Dari lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan 25 tandan TBS dengan estimasi berat mencapai 450 kilogram, serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit secara ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke pos keamanan Kebun Tandem untuk pendataan dan melaporkan nya kepada pimpinan.
Belum genap satu hari berselang, aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 19.10 WIB di areal Afdeling 7 Blok H Kelumpang, Rayon B. Saat melakukan patroli, tim gabungan yang terdiri dari Bapam, BKO, dan security Kebun Tandem memergoki pelaku diduga tengah melangsir buah sawit yang hendak dibawa keluar dari areal kebun.
Mengetahui kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri ke arah perkampungan melalui kawasan permukiman warga. Tim keamanan sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil lolos dan hingga kini masih dalam proses penyisiran petugas.
Meski pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 90 kilogram, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BK 4651 ACU yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Seluruh barang bukti dari lokasi kedua langsung diamankan di kantor Afdeling 7 Kelumpang sebelum diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk penanganan lebih lanjut.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengamanan di seluruh wilayah operasional melalui patroli intensif, pengawasan ketat di titik-titik rawan, serta penutupan akses ilegal yang kerap dimanfaatkan pelaku pencurian.
“Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian di areal perkebunan. Setiap tindakan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, dan pengamanan akan terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak pelaku,” tegas pihak manajemen.
{Team/ Faktainews.com}