Berkedok Program Cetak Sawah, Galian C di Desa Mesjid Terus Beroperasi



Batang Kuis, Faktainews.com
| Aktivitas galian C yang diduga berkedok program cetak sawah di Dusun I, Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, masih terus berlangsung hingga Selasa (14/7/2026). Meski telah menjadi sorotan warga, kegiatan penggalian tanah dan pengangkutan material belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.

Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan satu unit alat berat jenis excavator masih beroperasi mengeruk tanah. Di saat bersamaan, puluhan truk pengangkut material tampak silih berganti keluar masuk lokasi untuk mengangkut tanah hasil galian.

Aktivitas kendaraan bertonase berat tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga khawatir lalu lintas truk yang berlangsung hampir sepanjang hari akan mempercepat kerusakan badan jalan desa yang selama ini menjadi akses utama bagi warga untuk bekerja, bersekolah, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain berpotensi merusak infrastruktur jalan, kendaraan yang diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kalau truk terus keluar masuk dengan muatan berat, jalan desa ini dikhawatirkan cepat rusak. Kami yang setiap hari melintas tentu akan merasakan dampaknya," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga mengatakan pembangunan jalan di kawasan tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun serta anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, mereka khawatir jalan yang telah dibangun oleh pemerintah akan kembali rusak akibat tingginya intensitas kendaraan bertonase berat.

"Perbaikan jalan ini memakan waktu bertahun-tahun. Jangan sampai hanya karena aktivitas galian dengan truk bermuatan berat, jalan yang sudah bagus kembali rusak hanya demi keuntungan segelintir pihak," kata warga lainnya.

Masyarakat mendesak Polresta Deli Serdang bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut, termasuk menelusuri legalitas dan perizinannya.

Warga juga meminta agar kegiatan tersebut dihentikan apabila terbukti tidak memiliki izin yang sesuai atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Jansen. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama