![]() |
Batang Kuis, Faktainews.com | Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menggagalkan upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Seorang pria bernama Mahadi (36) berhasil ditangkap setelah kepergok melakukan panen liar di areal Afdeling IV Timur Blok 17, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.39 WIB.
Penangkapan berlangsung dramatis. Menyadari keberadaannya telah dipantau petugas, Mahadi berusaha melarikan diri melalui jalur Pasar 2 Timur, Afdeling IV Sudiarjo. Tim PAM yang telah melakukan pengendapan langsung mengejar pelaku hingga keduanya terjatuh ke dalam parit. Setelah bergumul di lokasi, pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan.
Berdasarkan laporan di lapangan, operasi bermula ketika petugas jaga bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) melakukan pengendapan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan pencurian hasil perkebunan. Dari lokasi pengintaian, petugas melihat seorang pria diduga sedang memanen buah sawit secara ilegal.
Setelah memastikan adanya aktivitas panen liar, Tim PAM segera berkoordinasi dengan personel BKO untuk melakukan penyergapan. Namun, pelaku lebih dahulu mengetahui keberadaan petugas sehingga berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
![]() |
Dari tangan pelaku, Tim PAM menyita barang bukti berupa dua tandan buah segar (TBS), sekitar 10 kilogram brondolan (komidel), serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk melakukan panen liar. Seluruh hasil panen berhasil diamankan sehingga tidak ada TBS milik perusahaan yang sempat dibawa keluar dari areal perkebunan.
Operasi penindakan tersebut melibatkan petugas jaga Aidil Deri (Security JWM) dan Sinaga (Security KS), didukung Tim Buser yang dipimpin Koordinator Keamanan (Korkam) Peltu Lukman Wau, bersama personel BKO Pratu N. Junaedy Hulu, Praka Lamhot Situmorang, Ikhfal, J. Da Costa Pereira, serta Danton Ibnu Faisal.
Usai menjalani pemeriksaan awal di lingkungan kebun, Mahadi beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli, pengendapan, dan operasi penindakan di titik-titik rawan guna melindungi aset perusahaan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik panen liar maupun pencurian hasil perkebunan. Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Horas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik panen liar maupun pencurian hasil perkebunan karena selain merugikan perusahaan dan negara, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada proses hukum.
{Team/ Faktainews.com}

