Di Bawah Gelapnya Malam, Andi Pratama Ditangkap Tim Keamanan Kebun Tandem saat Melangsir Sawit Curian



Sumut, Faktainews.com
| Di bawah gelapnya malam, upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Tandem kembali berhasil digagalkan. Tim Keamanan Kebun Tandem Rayon B Kelambir yang terdiri dari personel Bapam, BKO TNI, dan Security membekuk seorang terduga pelaku saat diduga hendak membawa keluar hasil panen ilegal dari Afdeling V Blok 627 Kelambir, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.05 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil patroli rutin yang terus diperketat di sejumlah titik rawan pencurian. Kesigapan petugas kembali membuahkan hasil dengan menggagalkan upaya pelaku sebelum berhasil membawa buah sawit keluar dari areal perkebunan.

Peristiwa bermula ketika tim keamanan yang sedang berpatroli memergoki seorang pria diduga tengah melangsir tandan buah segar (TBS) menuju jalur keluar kebun. Menilai situasi memungkinkan untuk dilakukan penindakan, petugas segera melakukan penyergapan.

Pelaku yang diketahui bernama Andi Pratama (26), warga Pasar II Kelambir V, tidak sempat melarikan diri dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Komedel 15 dengan total berat sekitar 75 kilogram, yang diduga merupakan hasil panen ilegal dari areal Kebun Tandem.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian hasil perkebunan maupun aktivitas panen liar. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam pengambilan, pengangkutan, maupun penampungan hasil perkebunan secara ilegal karena selain merugikan perusahaan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada proses hukum.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama