![]() |
Sumut, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Tanjung Jati kembali berhasil digagalkan. Seorang pria bernama Gunawan (36), warga Tanjung Jati Pasar 4 Dusun VI, ditangkap tim pengamanan saat diduga tengah melakukan panen ilegal di Afdeling III Blok 48, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, tim pengamanan berhasil mengamankan dua tandan TBS dengan total berat sekitar 40 kilogram serta satu bilah egrek yang diduga digunakan pelaku untuk memanen sawit secara ilegal.
Pengungkapan kasus bermula ketika Koordinator Keamanan (Korkam) menerima informasi dari seorang informan mengenai adanya aktivitas panen liar di areal Afdeling III Blok 48. Menindaklanjuti laporan itu, Korkam langsung mengerahkan tim pengamanan gabungan yang terdiri dari personel BKO TNI, BKO Brimob, dan security kebun menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang menggrek tandan buah segar dari pohon sawit. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.
Usai menangkap pelaku, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan dua tandan TBS yang telah dipanen serta satu bilah egrek sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Utama Rayon A Kebun Tanjung Jati.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tandem untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi pengamanan tersebut melibatkan personel Wardianto (BKO TNI), Leo (BKO TNI), R. Saragih (BKO Brimob), dan Prasetyo, dengan dukungan petugas jaga Azhar.
Manajer Kebun Tanjung Jati, Tumpak Siringoringo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui patroli rutin, pengawasan berbasis informasi, serta respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pencurian hasil perkebunan. Setiap aksi panen ilegal akan ditindak secara tegas melalui proses hukum. Pengamanan aset perusahaan akan terus diperkuat dengan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum demi melindungi aset negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku," tegas Tumpak Siringoringo.
{Team/ Faktainews.com}
