![]() |
Sumut, Faktainews.com | Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Tanjung Jati (TJT) kembali berhasil digagalkan. Dalam operasi pengamanan yang digelar pada Selasa (7/7/2026) dini hari, tim gabungan menangkap Eko Saputra (32), warga Dusun Batu Gajah, Desa Mancang, yang diduga terlibat dalam aksi panen liar bersama tiga rekannya. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Dari lokasi kejadian, petugas menyelamatkan 22 tandan TBS dengan total berat sekitar 550 kilogram serta mengamankan dua bilah egrek yang diduga digunakan untuk melakukan panen ilegal.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Afdeling I Blok 6 Kebun Tanjung Jati. Aksi penggagalan bermula setelah Koordinator Keamanan (Korkam) menerima informasi dari petugas jaga pos mengenai aktivitas mencurigakan empat orang yang sedang memanen sawit tanpa izin di areal perkebunan.
Mendapat laporan tersebut, Korkam segera mengerahkan tim pengamanan gabungan yang terdiri dari personel BKO TNI dan security kebun menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menyusun strategi dengan melakukan pengendapan sebelum melakukan penyergapan terhadap para pelaku.
Namun, saat hendak disergap, para pelaku menyadari keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri menuju perkampungan. Tim pengamanan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Eko Saputra, sementara tiga pelaku lainnya lolos dengan memanfaatkan kondisi medan yang gelap.
Setelah pelaku diamankan, tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan 22 tandan TBS seberat sekitar 550 kilogram serta dua bilah egrek. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Utama Rayon A Kebun Tanjung Jati sebelum diserahkan bersama pelaku ke Polsek Tandem untuk menjalani proses hukum.
Operasi tersebut melibatkan personel pengamanan Wardianto (BKO TNI), Kuswandi (BKO TNI), Ade Sunarya (BKO TNI), Leo (BKO TNI), Supri, Iran R., M. Hanafi (Admin), Rifky, Yogi, Dedi Sitepu, dan Riovani, dengan dukungan petugas jaga Riovani dan Agung.
Manajer Kebun Tanjung Jati, Tumpak Siringoringo, menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengamanan di seluruh areal perkebunan melalui patroli rutin, penyergapan, dan pengawasan intensif pada titik-titik rawan pencurian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan tanpa hak.
"Setiap bentuk pencurian hasil perkebunan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus memperkuat sistem pengamanan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi aset negara sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan," tegas Tumpak Siringoringo.
{Team/ Faktainews.com}
