Tim Keamanan Kebun Tandem Ringkus Satu Pencuri Sawit, Rekannya Kabur, Pelaku Digelandang ke Polsek Binjai


Sumut, Faktainews.com
| Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan. Dalam operasi patroli dini hari, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang terduga pelaku, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri ke arah perkampungan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim keamanan gabungan yang terdiri dari personel keamanan kebun, BKO, dan security melaksanakan patroli rutin di kawasan yang dikenal rawan pencurian. Di tengah patroli, petugas menerima informasi mengenai aktivitas pemanen liar yang diduga sedang melangsir hasil panen ilegal dari dalam areal perkebunan.

Merespons laporan tersebut, tim keamanan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengendapan untuk memastikan keberadaan para pelaku. Dari hasil pemantauan, petugas melihat dua orang tengah memanen buah sawit secara ilegal. Saat keduanya mulai melangsir hasil panen, tim langsung melakukan penyergapan.

Mengetahui kedatangan petugas, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Setelah sempat dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya lolos dan melarikan diri ke arah permukiman warga.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Amin Juli Harahap (26), warga Gunung Tua. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Pos Keamanan Kebun Tandem untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat sekitar 126 kilogram, serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit secara ilegal.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Binjai untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen Kebun Tandem menegaskan bahwa pengamanan di seluruh afdeling akan terus diperkuat melalui patroli intensif, penyisiran, serta koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum. Setiap bentuk pencurian maupun aktivitas panen liar tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pencurian ataupun penguasaan hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh areal Kebun Tandem berada dalam pengawasan ketat, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga aset perkebunan serta menciptakan efek jera bagi para pelaku.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama