Tim Keamanan Kebun Tandem Bekuk Pencuri Sawit, 20 Tandan TBS dan Sepeda Motor Diamankan



Sumut, Faktainews.com
| Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kebun Tandem kembali berhasil digagalkan. Rudianto (42), warga Dusun Keramat, Desa Kota Datar, dibekuk Tim Keamanan Kebun Tandem yang terdiri dari personel Korkam, BKO, dan Security saat diduga hendak melangsir hasil panen ilegal di areal Afdeling VI Blok 102 Bulu Cina, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa patroli rutin yang diperkuat di titik-titik rawan mulai mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian hasil perkebunan.

Pengungkapan kasus bermula saat Tim Keamanan Kebun Tandem melaksanakan patroli rutin di kawasan Afdeling VI Bulu Cina. Dalam patroli tersebut, petugas memergoki seorang pemanen liar yang diduga sedang membawa keluar 20 tandan buah segar (TBS) melalui akses jalan menuju Kampung Batang Belo.

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku langsung berusaha melarikan diri. Namun, Tim Keamanan Kebun Tandem bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Setelah pelaku diamankan, petugas melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyisiran, tim menemukan tandan buah sawit yang telah dilangsir menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sementara di Kantor Afdeling sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam operasi tersebut, Tim Keamanan Kebun Tandem mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 20 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat sekitar 100 kilogram. Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian. Satu buah along-along yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam aksi pencurian.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini kembali menegaskan efektivitas strategi pengamanan yang diterapkan Tim Keamanan Kebun Tandem melalui patroli rutin, pengejaran, dan penyisiran di jalur-jalur yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk melangsir hasil curian. Pola pengamanan tersebut terus diperkuat guna menjaga aset perusahaan sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian.

Manajemen menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pencurian hasil perkebunan maupun aktivitas panen liar. Seluruh areal operasional berada dalam pengawasan ketat, dan setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak terlibat dalam pengambilan hasil perkebunan secara ilegal. Selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada proses hukum. Komitmen menjaga keamanan aset perkebunan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera bagi para pelaku pencurian.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama