
Perbaungan, Faktainews.com | Aksi panen liar di areal Kebun Melati kembali digagalkan. Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Melati membekuk Fahri Gunawan (20), warga Dusun Randu Melati 2, saat diduga memanen tandan buah segar (TBS) tanpa hak di Afdeling I Blok 18, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.
Fahri diamankan setelah petugas memergoki tiga orang yang diduga tengah melakukan panen liar. Dalam penyergapan tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Dari lokasi, petugas mengamankan 9 tandan TBS dengan berat sekitar 72 kilogram. Seluruh hasil panen tersebut berhasil diselamatkan dan diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan bermula saat Tim Buser PAM Kebun Melati melakukan patroli di Afdeling I Blok 18. Ketika menyisir areal perkebunan, petugas mendapati tiga orang yang diduga tengah memanen buah sawit tanpa izin.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya meloloskan diri. Fahri bersama sembilan tandan TBS selanjutnya dibawa ke Pos Induk untuk pengamanan awal.
Setelah proses pengamanan, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengamanan tersebut melibatkan petugas Erizha Shaputra dan Prastowo, dengan dukungan Darbakti (Bapam), Praka Hendra (BKO TNI), Riki Ginting (BKO Polri), serta Safi'i (Danton).
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan bahwa pengamanan areal perkebunan akan terus diperketat. Patroli rutin, menjadi bagian penting dalam mencegah aksi panen liar dan melindungi hasil produksi perusahaan.
Ia mengapresiasi kesigapan Tim Buser PAM yang berhasil mengamankan satu pelaku sekaligus menyelamatkan sembilan tandan TBS sebelum dibawa keluar dari areal kebun.
Mojokerto juga menegaskan bahwa setiap pelaku yang tertangkap akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di seluruh areal Kebun Melati. Tidak ada ruang bagi praktik pencurian maupun panen liar yang merugikan perusahaan," tegas Mojokerto.
Dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri masih menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut. Sementara pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.
{Team/ Faktainews.com}